PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
Pasal 84
BAB 9 — TARIF PENYELENGGARAAN JARINGAN DAN/ATAU JASA TELEKOMUNIKASI
Pelaporan dan/atau pengaduan dari Penyelenggara Jasa Telekomunikasi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (2) huruf a atau pelaporan dan/atau pengaduan dari masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (2) huruf b dievaluasi oleh Direktur Jenderal.
