PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
Pasal 221
BAB 17 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Menteri menjamin keamanan dan kerahasiaan data yang disampaikan oleh Penyelenggara Telekomunikasi.
