PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2019 tentang OPTIMALISASI PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO
Pasal 12
BAB 3 — PELAKSANAAN OPTIMALISASI
Penetapan (assignment) Pita Frekuensi Radio sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d dilaksanakan pada Pita Frekuensi Radio yang belum ada pemegang izin penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.
