PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2019 tentang OPTIMALISASI PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO
Pasal 10
BAB 3 — PELAKSANAAN OPTIMALISASI
Seluruh biaya yang ditimbulkan dalam pelaksanaan Refarming ditanggung oleh pemegang izin penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.
