PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2019 tentang PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN/ATAU PERANGKAT...
Pasal 11
Ketentuan mengenai kewajiban memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk alat dan/atau perangkat penerima televisi siaran digital berbasis Digital Video Broadcasting-Terrestrial Second Generation (DVB-T2) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) paling sedikit 20% (dua puluh perseratus) mulai berlaku 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku.
