PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2014 tentang BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT
Pasal 5
BAB 3 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Bakohumas mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, integrasi, sinergitas, dan sinkronisasi sumber daya antar anggota.
