PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2014 tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN BAGI PENYELENGGARA...
Pasal 19
BAB 7 — STANDAR TINGKAT LAPORAN GANGGUAN LAYANAN
Standar tingkat laporan gangguan layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c dan Pasal 5 ayat (2) huruf c mencakup parameter persentase jumlah laporan gangguan layanan.
