PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2013 tentang LAYANAN JELAJAH (ROAMING) INTERNASIONAL
Pasal 8
BAB 3 — TRANSPARANSI TARIF
Informasi tarif retail layanan jelajah (roaming) internasional untuk layanan SMS paling sedikit memuat: a. tarif mengirim SMS ke negara yang dikunjungi; b. tarif mengirim SMS ke negara asal; dan c. tarif menerima SMS dari negara asal dan negara yang dikunjungi.
