PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2014 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN...
Pasal 18
BAB 4 — TATA HUBUNGAN KERJA ULP
Apabila salah satu ULP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) membutuhkan tambahan Sumber Daya Manusia yang memiliki sertifikat
Pengadaan Barang/Jasa, Kepala ULP yang dimintakan bantuan dapat menugaskan, memindahkan, atau menempatkan anggota Pokjanya.
