PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2014 tentang PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO UNTUK DINAS...
Pasal 53
BAB 3 — PENGGUNAAN ORBIT SATELIT
Dalam hal belum ada Satelit pengganti yang ditempatkan setelah berakhirnya Masa Operasi Satelit, Menteri mengajukan permintaan penundaan penggunaan Filing Satelit (suspension) ke ITU paling lambat 6 (enam) bulan setelah berakhirnya Masa Operasi Satelit.
