PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang PRANGKO
Pasal 8
BAB 3 — PENERBITAN PRANGKO
Tema, seri dan desain prangko harus sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengikuti ketentuan-ketentuan dalam Konvensi Perhimpunan Pos Sedunia/Universal Postal Union (UPU).
