PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang PRANGKO
Pasal 29
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Proses penerbitan prangko dan benda filateli yang telah dilaksanakan sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini tetap dapat dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
