PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang PRANGKO
Pasal 27
BAB 8 — HAK CIPTA
(1) Pengelolaan hak cipta oleh Penyelenggara Pos Milik Negara. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan hak cipta diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
