PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan dengan menerapkan prinsipefisien, efektif, transparan, akuntabel, dan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang memenuhi syarat.
