PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 20-per-m-kominfo-12-2010 Tahun 2010 tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN...
Pasal 4
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Untuk melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 perlu dilakukan kegiatan: a. penyediaan akses internet; b. penyediaan dan pemeliharaan perangkat SIMMLIK; c. pengoperasian SIMMLIK
