PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2017 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYEDIA DAN...
Pasal 5
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Direktorat Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a mempunyai tugas melaksanakan urusan hukum dan hubungan masyarakat, pengelolaan keuangan, perlengkapan dan rumah tangga, layanan pengadaan, kepegawaian dan tata usaha.
