PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2017 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYEDIA DAN...
Pasal 6
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Direktorat Umum menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan advokasi, bantuan hukum, kerja sama, dan hubungan masyarakat; b. pelaksanaan layanan pengadaan, urusan perlengkapan dan rumah tangga; dan c. pelaksanaan urusan kepegawaian, pengelolaan keuangan, dan ketatausahaan.
