PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2017 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYEDIA DAN...
Pasal 42
BAB 5 — PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
(1) Rekrutmen Direktur Utama dilakukan dengan cara seleksi terbuka oleh panitia seleksi melalui seleksi administrasi dan seleksi uji kompetensi. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan tata cara dan seleksi Direktur Utama disusun oleh panitia seleksi yang diangkat dengan keputusan Menteri.
