PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2017 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYEDIA DAN...
Pasal 16
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Direktorat Penyediaan Ekosistem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program dan anggaran, serta monitoring dan evaluasi program penyediaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika bidang ekosistem.
