PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS KEPUTUSAN MENTERI...
Pasal 30
(1) Dalam sidang paripurna MPR berikutnya panitia ad hoc
melaporkan hasil kajian sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 29 huruf c.
(2) Fraksi dan kelompok anggota MPR menyampaikan
pemandangan umum terhadap hasil kajian panitia
ad hoc.
Pasal 31 . . .
