PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS KEPUTUSAN MENTERI...
Pasal 149
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan Mahkamah Kehormatan Dewan, tata cara pengenaan sanksi, tata cara pembentukan panel, dan tata cara sidang pelanggaran kode etik DPR diatur dalam peraturan DPR.
Paragraf 8 Badan Urusan Rumah Tangga
