PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2022 tentang KEBIJAKAN UMUM PENYELENGGARAAN AUDIT TEKNOLOGI...
Pasal 14
BAB 2 — PELAKSANAAN AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
(1) Lembaga Pelaksana Audit TIK harus menerbitkan surat keterangan untuk setiap Audit TIK yang dilaksanakannya. (2) Surat keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
