PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang KLASIFIKASI ARSIP KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Pasal 3
Susunan Klasifikasi Arsip Kementerian Komunikasi dan Informatika mengikuti sifat permasalah sesuai dengan tugas dan fungsi setiap unsur yang ada dalam struktur organisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu : a. Klasifikasi Fasilitatif; b. Klasifikasi Substantif.
