PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang...
Pasal 25
BAB 5 — PENETAPAN DAN MASA BERLAKU SERTIFIKAT AKREDITASI
(1) Masa berlaku sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan, sebagai berikut: a. 5 (lima) tahun untuk kategori A; b. 3 (tiga) tahun untuk kategori B; dan c. 2 (dua) tahun untuk kategori C. (2) Apabila masa berlaku sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir, Lembaga Pelatihan yang bersangkutan dapat mengajukan perpanjangan melalui proses Akreditasi Lembaga Pelatihan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum berakhir masa berlaku sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan.
