PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang...
Pasal 11
BAB 2 — UNSUR AKREDITASI LEMBAGA PELATIHAN
Sub unsur penjaminan pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf d merupakan ketersediaan anggaran dan pengelolaan anggaran dalam menyelenggarakan Pelatihan Teknis Bidang TIK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
