PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2024 tentang Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan...
Pasal 51
BAB 3 — SUB URUSAN APLIKASI INFORMATIKA
(1) Dinas di tingkat Pemerintah Daerah provinsi menghubungkan jaringan di dalam Pemerintah Daerah provinsi dan Jaringan Intra Pemerintah Daerah kabupaten/kota di provinsi tersebut melalui Dinas di tingkat Pemerintah Daerah kabupaten/kota. (2) Dinas di tingkat Pemerintah Daerah kabupaten/kota menghubungkan jaringan di dalam Pemerintah Daerah kabupaten/kota.
