PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS
Pasal 73
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Penomoran Naskah Dinas khusus menggunakan angka arab dengan memuat unsur paling sedikit berupa: a. nomor urut; b. Kode Klasifikasi Arsip; c. bulan terbit; dan d. tahun terbit.
