PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS
Pasal 108
BAB 4 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
Pengamanan Naskah Dinas paling sedikit memuat: a. penentuan kategori klasifikasi keamanan dan akses Naskah Dinas; dan b. perlakuan terhadap Naskah Dinas berdasarkan klasifikasi keamanan dan akses yang meliputi:
- pemberian kode derajat klasifikasi keamanan dan akses;
- pemberian nomor seri pengaman; dan
- pembuatan dan pengawasan Naskah Dinas.
