PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI KEMENTERIAN...
Pasal 45
BAB 2 — PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Program Arsip Vital sebagaimana dimaksud Pasal 2 huruf d ditujukan untuk mengidentifikasi, mengelola, melindungi, mengamankan, serta menyelamatkan Arsip Vital dari kemungkinan kerusakan dan kehilangan yang disebabkan oleh faktor bencana.
