PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi...
Pasal 24
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan ketatausahaan, kearsipan, dan kepegawaian; b. pengelolaan keuangan; dan c. pelaksanaan urusan kerumahtanggaan dan perlengkapan.
