PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DI...
Pasal 5
BAB 2 — PENGELOLAAN SIMPEG
Pengelolaan Simpeg sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) terdiri dari: a. pengelolaan perangkat; b. pengelolaan data; c. data kepegawaian; dan d. pengamanan.
