PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DI...
Pasal 18
BAB 3 — PENERAPAN SIMPEG
(1) Dalam rangka kelancaran pengelolaan dan pemanfaatan Simpeg diberikan kode akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) huruf c. (2) Pegawai yang ditugaskan oleh Kepala Bagian Kepegawaian sebagai pengelola diberikan kode akses.
