PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP...
Pasal 4
BAB 2 — INFORMASI, VERIFIKASI, DAN PELAPORAN KERUGIAN NEGARA
Informasi terjadinya Kerugian Negara di lingkungan Kementerian Koordinator bersumber dari: a. hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Atasan Langsung; b. hasil pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah; c. pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan; d. laporan tertulis yang bersangkutan; e. informasi tertulis dari masyarakat secara bertanggung jawab; f. perhitungan ex officio; dan/atau g. pelapor secara tertulis.
