PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 13
BAB 5 — PELAPORAN GRATIFIKASI
Pegawai atau Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 berkewajiban menyerahkan Gratifikasi setelah menerima Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Penetapan Status Gratifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
