PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2022 tentang NILAI DASAR, KODE ETIK, DAN KODE PERILAKU APARATUR...
Pasal 24
BAB 4 — PENERAPAN KODE ETIK DAN KODE PERILAKU DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Penerapan eksternalisasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 huruf c dilakukan melalui: a. menyiapkan berbagai sarana sosialisasi seperti: modul, leaflet, buku saku, poster, baner dan/atau media sosial; dan b. menerapkan ketentuan-ketentuan terkait Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku dalam klausul kerja sama, kontrak kerja dan perjanjian kerja sama lainnya.
