PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2022 tentang NILAI DASAR, KODE ETIK, DAN KODE PERILAKU APARATUR...
Pasal 14
BAB 3 — PENETAPAN NILAI DASAR, KODE ETIK, DAN KODE PERILAKU ASN
Kode Etik nilai loyal meliputi: a. memegang teguh ideologi Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik INDONESIA serta pemerintahan yang sah; b. menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara; dan c. menjaga rahasia jabatan dan negara.
