PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 162
BAB 12 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dapat ditetapkan kelompok jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
