PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan...
Pasal 27
BAB 6 — PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA
(1) Bobot komponen penilaian Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) mulai berlaku pada Triwulan III tahun 2018. (2) Pembayaran tunjangan kinerja pada Triwulan I dan Triwulan II tahun 2018 menggunakan komponen penilaian kehadiran.
