PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENINGKATAN KESEJAHTERAAN...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
RAN Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja dilakukan melalui 5 (lima) strategi: a. penguatan komitmen dan koordinasi serta kerja sama lintas sektor dan pemangku kepentingan; b. perluasan akses pelayanan kesehatan dan gizi yang
berkualitas; c. lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak dan remaja; d. perbaikan kualitas dan akses untuk menunjang peningkatan pendidikan, keterampilan hidup, dan peran serta Anak Usia Sekolah dan Remaja; dan e. penguatan dan pengembangan sistem informasi, data, riset, dan inovasi dalam pengembangan program.
