PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENINGKATAN KESEJAHTERAAN...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Sasaran dalam RAN Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja paling sedikit meliputi: a. Anak Usia Sekolah dan Remaja; b. orang tua; c. guru; d. tenaga kesehatan; e. organisasi kemasyarakatan (civil society organization); f. komunitas remaja; g. institusi pendidikan; h. fasilitas pelayanan kesehatan; dan i. tempat kerja.
