PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENINGKATAN KESEJAHTERAAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
RAN Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja bertujuan untuk: a. meningkatkan status kesehatan dan gizi Anak Usia Sekolah dan Remaja; b. memastikan Anak Usia Sekolah dan Remaja memiliki kesempatan untuk dapat berkontribusi positif di keluarga, masyarakat, dan lingkungannya; c. menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan Anak Usia Sekolah dan Remaja; d. meningkatkan akses ke pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan keterampilan Anak Usia Sekolah dan Remaja; dan e. meningkatkan agensi dan ketahanan Anak Usia Sekolah dan Remaja terutama di bidang kesehatan reproduksi.
