PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2019 tentang SUB GUGUS TUGAS PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI...
Pasal 10
BAB 4 — TATA KERJA
Sub Gugus Tugas bekerja sama dan/atau berkoordinasi dengan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam hal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota.
