PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 414
BAB 9 — DEPUTI BIDANG KOORDINASI PENGEMBANGAN WILAYAH DAN TATA RUANG
Bidang Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Wilayah Timur INDONESIA terdiri atas: a. Subbidang Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Wilayah Pulau Kalimantan – Sulawesi; dan b. Subbidang Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Wilayah Pulau Nusa Tenggara – Maluku – Papua.
