PERMENKO_PANGAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG...
Pasal 24
Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan mempunyai tugas melaksanakan urusan kerumahtanggaan, pelaksanaan pengelolaan layanan pengadaan barang/jasa, dan kearsipan di lingkungan Kementerian Koordinator.
- Ketentuan Pasal 25 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
