PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 18
BAB 4 — BANTUAN HUKUM YANG SEDANG DALAM PROSES DI BADAN PERADILAN
Biro Hukum dapat memberikan Bantuan Hukum yang diperlukan Pemohon Bantuan Hukum dalam penanganan perkara lainnya yang terdapat pada badan peradilan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atau lembaga peradilan asing.
