PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 11
BAB 4 — BANTUAN HUKUM YANG SEDANG DALAM PROSES DI BADAN PERADILAN
Kementerian Koordinator dapat memberikan biaya perjalanan dinas kepada Pemohon Bantuan Hukum yang dimintai keterangan/kesaksiannya sebagai saksi atau ahli di badan peradilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
