PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 13
BAB 5 — HAK DAN PELINDUNGAN PELAPOR
Pelapor berhak untuk: a. memperoleh penjelasan dari UPG terkait hak dan kewajibannya dalam pelaporan Gratifikasi; b. memperoleh informasi dari UPG terkait perkembangan laporan Gratifikasi; dan c. memperoleh pelindungan.
