PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 299
BAB 8 — DEPUTI BIDANG KOORDINASI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Asisten Deputi Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terdiri atas: a. Bidang Pendidikan, Riset Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; b. Bidang Pelatihan dan Sertifikasi; c. Bidang Hubungan Antar Lembaga; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
