PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 183
BAB 16 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Kepala Biro Komunikasi karena sifat tugas dan fungsinya menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disebut PPID di lingkungan Kemenko Marves. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi PPID sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Koordinator sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
