PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 134
BAB 8 — DEPUTI BIDANG KOORDINASI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Asisten Deputi Kekayaan Intelektual Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kekayaan intelektual pariwisata dan ekonomi kreatif.
